Tahun 2021 akan menjadi tahun yang dinanti-nantikan bagi para guru di Indonesia. Salah satu program yang mereka nanti-nanti adalah Program Pengukuhan Pendidik dan Kependidikan (PPPK) Guru. Program ini merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para guru di Indonesia. Program ini juga akan memberikan kepastian hukum bagi para guru yang telah mengajar selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, para guru sangat menanti-nantikan kepastian tentang kapan pengumuman PPPK Guru 2021 akan diumumkan.
Kapan Pengumuman PPPK Guru 2021?
Berdasarkan informasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pengumuman PPPK Guru 2021 akan diumumkan pada bulan Mei 2021. Namun masih belum ada tanggal pasti yang telah diumumkan. Kemendikbud akan terus mengumumkan informasi terbaru tentang PPPK Guru 2021 dan tanggal pengumumannya melalui media sosial dan website resmi Kemendikbud.
Bagaimana Cara Mendaftar PPPK Guru 2021?
Untuk mendaftar PPPK Guru 2021, para guru diharuskan melengkapi persyaratan administrasi yang telah ditentukan oleh Kemendikbud. Persyaratan tersebut meliputi fotokopi ijazah, fotokopi SK Pengangkatan Guru, fotokopi SK CPNS, dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah para guru memenuhi persyaratan administrasi, para guru juga harus mengikuti tahap seleksi yang telah ditetapkan. Tahap seleksi tersebut meliputi tes teori, tes keterampilan, dan wawancara.
Apa Manfaat PPPK Guru 2021?
Setelah lulus dari program PPPK Guru 2021, para guru akan mendapatkan sertifikat pengukuhan yang menyatakan bahwa para guru tersebut telah memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud. Dengan memiliki sertifikat tersebut, para guru akan memiliki hak untuk mendapatkan tunjangan kinerja, serta segala hak dan kewajiban yang ditetapkan oleh pemerintah.
Apakah ada Syarat Khusus yang Harus Dipenuhi untuk Mengikuti PPPK Guru 2021?
Ya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para guru untuk dapat mengikuti PPPK Guru 2021. Syarat utama yang harus dipenuhi adalah para guru harus telah mengajar selama minimal 5 tahun pada satu satuan pendidikan dan harus memiliki ijazah yang sesuai. Selain itu, para guru juga harus memiliki SK Pengangkatan Guru dan SK CPNS untuk dapat mengikuti PPPK Guru 2021.
Para guru yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang PPPK Guru 2021 juga dapat mencari informasi lebih lanjut di website resmi Kemendikbud. Informasi yang dapat diperoleh meliputi pendaftaran, persyaratan, dan tahapan seleksi. Dengan memperoleh informasi tersebut, para guru dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti program PPPK Guru 2021.